smase

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

chatbox

scribd

Jumat, 25 Mei 2012

PKn

 
1. Hakekat bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki
     persamaan sejarah dan cita-cita.
2. Hakekat negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan
    kekuasaannya terhadap semua golongan kekuasaan lainnya.
3. Bangsa dan negara berbeda, karena bangsa merupakan sekelompok manusia yang 
    dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita sedangkan negara  
    merupakan organisasi yang dalam satu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya
    terhadap semua golongan kekuasaan lainnya.
4. a. Negara kesatuan adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang memiliki
     pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah.
     Ciri-ciri :
     ~Mempunyai satu UUD , mempunyai satu presiden
     ~Hanya pusat yang berhak membuat UUD
     ~Untuk memerintah daerah , dibagi dengan dua siste:sentralisasi dan desentralisasi
     b. Negara serikat disebut gabungan , suatu negara yang terdiri dari beberapa negara   
     bagian yang tidak berdaulat.Kedaulatan tetap dipegang oleh pusat.
     Ciri-ciri :
     ~Tiap negara bagian punya satu UUD , satu lembaga  legislatif
     ~Masing-masing negara bagian masih memegang kedaulatan kedalam , kedaulatan keluar
     dipegang pusat.
5. Perbedaan sistem setralisasi dan desentralisasi :
     a. Sentralisasi : sistem pemerintahan dimana seluruh persoalan yang berkaitan dengan
     negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat.
     b. Desentralisasi : sistem pemerintahan dimana kepala daerah (sebagai pemerintah
     daerah) di beri kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus  rumah tangga daerahny
     sendiri.
6. Negara Kesatuan Republik Indonesia di bagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah
    provinsi itu di bagi atas kabupaten dan kota,yang tiap-tiap provinsi , kabupaten dan kota
    mempunyai pemerintah daerah , yang diatur dengan UU.
7. Karena negara kesatuan ialah negara yang merdeka dan berdaulat dimana diseluruh
    wilayah negara , yang berkuasa hanyalah satu pemerintah pusat yang menggatur seluruh
    daerah .
8. Perbedaan pemerintahan republik dan kerajaan :
    a. Pemeritahan republik  :
    ~Kepala pemerintahan presiden .
    ~Masa jabatan presiden ditentukan hanya beberapa tahun atau terbatas.
    ~Kekuasaan tertinggi ditanggan rakyat.
    ~Kepala pemerintah di bantu lembaga legislatif dan yudikatif.
    b. Pemerintah kerajaan :
    ~Dipimpin oleh raja.
   ~Masa jabatan seumur hayat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar